Pengertian Kredit


Pengertian Kredit – Kredit, banyak orang yang berbicara mengenai kredit. Sebenarnya apa itu yang dimaksud dengan kredit? Jika berbicara tentang kredit, pengertian kredit sendiri memiliki banyak sekali macamnya, dan setiap orang memilik pendapat masing-masing memilii arti lain tentang kredit ini.

Menurut Andi offset, kredit diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan sebuah pembelian ataupun mengadakan sebuah pinjaman yang ada satu janji atau kesepakatan didalamnya, seperti dengan pembayaran yang harus dilaksanakan oleh si pengguna kredit dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Dalam kehidupan manusia sehari-hari, aktifitas kredit ini dinyatakan dalam sebuah perjanjian tertulis baik dilakukan secara materiil ataupun dibawah tangan langsung. Dan untuk melakukan kredit tersebut, pihak yang memberikan kredit akan meminta sebuah jaminan yang harus dipenuhi oleh penerima kredit bai yang bersifat kebendaan ataupun bukan kebendaan.

Ada beberpa prinsip kredit yang harus dilakukan penerima kredit agar nantinya upaya perkreditannya kepada bank atau lembaga keuangan bisa berjalan lancar, yang dikenal dengan istilah 6C :



#Character (kepribadian)
Yang dimaksud dalam karakter disini adalah tabiat dan juga kemauan dari pemohon kredit untuk memenuhi segalah kewajiban yang harus dilakukan sebelum mengajukan kredit. Yang diteliti disini adalah tentang sifat, kebiasaan,.gaya hidup, keadaan keluarga, serta kepribadian.

#Capacity (Kemampuan)
Kemampuan adalah kesanggupan dari pemohon untuk melunasi semua kewajiban dari kegiatan usaha yang ia lakukan dengan memanfaatkan kredit bank tersebut. Disini maksudnya adalah pendapatan dari pemohon akan mampu melunasi tanggungan dengan tepat waktu.

#Capital (Modal)
Yang dimaksud adalah modal yang dimiliki oleh debitur ketika mengajukan permohonan kredit pada lembaga keuangan atau bank

#Collateral (Jaminan)
Collateral disini adalah sebuah barang yang digunakan oleh debitur sebagai bahan jaminan saat transaksi kredit ini berlangsung.

#Conditions of economic (kondisi ekonomi)
Situasid atau kondisi sosial, ekonomi, budaya dan juga lainnya yang bisa mempengaruhi perekonomian debitur dalam kelancaran usahanya dari perusahaan yang memperoleh kredit tadi

#Constrain (batasan)
Disini adalah batasan atau hambatan yang dialami oleh debitur yang memungkinkan orang tersebut tak bisa melakukan usaha di suatu tempat tersebut, atau bisa dikatakan jika usahanya itu tidak sesuai dengan lokasi yang ada.

Kredit sendiri juga mempunyai beberapa macam yang membedakannya atas dasar :

Sifat Penggunaan Kredit
1.       Kredit Konsumtif
2.       Kredit Produktif

Keperluan Kredit
1.       Kredit Produksi atau Ekploitasi
2.       Kredit Predagangan
3.       Kredit Investasi

Kredit Menurut Cara Pemakaian
1.       Kredit Rekening Koran Bebas
2.       Kredit Rekening Koran Terbatas
3.       Kredit rekening Koran aflopend
4.       Revolving credit
5.       Term Loans

Kredit Menurut Jaminan
1.       Unsecured Loans ( kredit tanpa jaminan ) sering juga disebut kredit blangko.
2.       Secured Loans

Fungsi dan Tujuan Kredit
Secara umum fungsi kredit adalah menyalurkan dana yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat, untuk itu kredit mempunyai fungsi :
a.       Mampu meningkatkan daya guna modal
b.      Mampu meningkatkan daya guna barang
c.       Sebagai media stabilitas ekonomi masyarakat
d.      Sebagai media untuk menjembatani peningkatan pendapatan nasional

    baca juga mengenai 


Sedangkan untuk tujuan dari kredit sendiri adalah 

Profitability
Kredit yang profitability mempunyai tujuan untuk mendapatkan penghasilan dari kredit yang dihasilkan dari bunga pinjaman.

Safety
Selain profitability, kredit juga mempunyai tujuan untuk keamanan dari fasilitas yang diberikan harus benar terjamin adanya, sehingga profit akan benar-benar tercapai.
Demikian informasi dari kami tentang pengertian kredit, semoga bermanfaat ya.

Pengertian Kredit Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Post a Comment